Religious Myspace Comments

Minggu, 29 Agustus 2010

PANDU HW_


HIZBUL WATHAN (Pandu HW) pendidikan diluar keluarga?

IPM. KESAMBI_

Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (disingkat HW) adalah salah satuorganisasi otonom (ortom) di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Ortom Muhammadiyah lainnya adalah: 'Aisyiyah, Nasyiatul 'Aisyiyah (NA), Pemuda Muhammadiyah (PM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM),Tapak Suci Putera Muhammadiyah, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
HW berasaskan Islam. HW didirikan untuk menyiapkan dan membina anak, remaja, dan pemuda yang memiliki aqidah, mental dan fisik, berilmu dan berteknologi serta berakhlak karimah dengan tujuan terwujudnya pribadi muslim yang sebenar-benarnya dan siap menjadi kader persyarikatan, umat, dan bangsa.
GERAKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN (Pandu HW)
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan, disingkat HW, adalah organisasi kepanduan dalam Muhammadiyah. Sebagai satu gerakan, berarti setiap anggota harus aktif mengamalkan dan menyebar-luaskan maksud dan tujuan HW. Arti Hizbul Wathan adalah Pembela Tanah Air. 
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (HW) didirikan oleh KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta tahun 1336 Hijriyah / 1918 Miladiyah. Di awalnya HW dimaksudkan untuk berlatih keteraturan dalam mengabdikan diri kepada Allah. Kemudain selain baris berbaris diajarkan pula hal-hal yang terkait dengan aktivitas kepanduan secara menyeluruh.   Pada tahun 1943 bersama dengan organisasi kepanduan lainnya, HW dibubarkan oleh Pemerintah Penjajahan Jepang. Pada tanggal 29 Januari 1950 HW bangkit lagi dengan berbagai perubahan. Berdasarkan keputusan Presiden Republik IndonesiaNomor 238/61 tanggal 20 Mei 1961 bersama dengan organisasi kepanduan lainnya HW dilebur menjadi Pramuka. Pada tanggal 10 Sya?ban 1420 H. bertepatan dengan tanggal 18 November 1999 M. HW dibangkitkan kembali berdasarkan Surat Keputusan PP Muhammadiyah nomor 92/SK-PP/VI-B/1.b/1999 M  tanggal 10 Sya?ban 1420 H / 18 November 1999 M dan dipertegas dengan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 10/KEP/I.O/B/2003 M tanggal 1 Dzulhijjah 1423 H / 22 Februari2003M.Gerakan kepanduan Hizbul Wathan sebagai organisasi otonom dalam persyarikatan Muhammadiyah, mempunyai visi dan mengemban misi Muhammadiyah. Secara lebih khusus HW bergerak  dalam pendidikan anak, remaja, dan pemuda, agar  mereka menjadi muslim yang sebenar-benarnya dan siap menjadi kader Persyarikatan, Umat, dan Bangsa.
Kepanduan Hizbul Wathan pada hakikatnya adalah sistem pendidikan di luar keluarga dan sekolah untuk anak, remaja, dan pemuda dilakukan di alam terbuka dengan metode yang menarik, menyenangkan dan menantang, dalam rangka membentuk warga negara yang berguna dan mandiri.
fastabiqul khairat (berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan)
Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadaNya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan! Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu“  [Q.S.Al-Baqarah (2):148].

SIFAT, IDENTITAS, DAN CIRI KHAS HW SIFAT HW

HW adalah sistem pendidikan untuk anak, remaja, dan pemuda di luar lingkungan keluarga dan sekolah
*       bersifat nasional, artinya ruang lingkup usaha HW meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Repulik Indonesia.
*       bersifat terbuka, artinya keanggotaan HW terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan gender, usia, profesi, atau latar belakang pendidikan. Penggolongan keanggotaan HW menurut usia hanyalah untuk membedakan status sebagai peserta didik atau anggota dewasa (pembina)
*       bersifat sukarela, artinya dasar seseorang menjadi anggota HW adalah suka dan rela, tanpa paksaan atau tekanan orang lain.
*       tidak berorientasi pada partai politik, artinya secara organisatoris HW tidak berafiliasi kepada salah satu partai politik dan HW tidak melakukan aktivitas politik praktis. Induk organisasi HW hanyalah Persyarikatan Muhammadiyah.

Identitas HW

  1. HW adalah kepanduan islami, artinya pendidikan kepanduan yang dilakukan oleh HW adalah untuk menanamkan aqidah Islam dan membentuk peserta didik berakhlak mulia.
  2. HW adalah organisasi otonom Muhammadiyah yang tugas utamanya mendidik anak, remaja, dan pemuda dengan sistem kepanduan

Ciri Khas HW

  1. Ciri khas HW adalah Prinsip Dasar Kepanduan dan Metode Kepanduan, yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan. Pelaksanaannya disesuaikan kepentingan, kebutuhan, situasi, kondisi masyarakat, serta kepentingan Persyarikatan Muhammadiyah.
  2. Prinsip Dasar Kepanduan adalah
    1. pengamalan akidah Islamiyah;
    2. pembentukan dan pembinaan akhlak mulia menurut ajaranIslam;
    3. pengamalan kode kehormatan pandu.
  3. Metode Kepanduan
    1. pemberdayaan anak didik lewat sistem beregu;
    2. kegiatan dilakukan di alam terbuka;
    3. pendidikan dengan metode yang menarik, menyenangkan, dan menantang;
    4. penggunaan sistem kenaikan tingkat dan tanda kecakapan;
    5. sistem satuan dan kegiatan terpisah antara pandu putera dan pandu puteri.

KODE KEHORMATAN

Kode kehormatan merupakan janji, semangat, dan akhlak Pandu HW baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat.
Kode kehormatan Pandu HW terdiri dari:
  1. Janji Pandu HW
    • diucapkan secara sukarela oleh calon anggota ketika dilantik menjadi anggota dan merupakan komitmen awal untuk melibatkan diri dalam menetapi dan menepati janji tersebut. Pengucapan janji selalu diawali dengan basmalah disambung dua kalimat syahadat berikut artinya.
  2. Undang-undang Pandu HW
    • merupakan ketentuan moral untuk dijadikan kebiasaan diri dalam bersikap dan berperilaku sebagai warga masyarakat yang berakhlak mulia.
Kode Kehormatan Pandu HW diucapkan saat pelantikan anggota, pelatihan, dan kegiatan lain yang diatur dalam Buku Peraturan Dasar.

Kode Kehormatan bagi Pandu Athfal

Janji Athfal

Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh: 
Satu, setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah.
Dua, selalu menurut Undang-undang Athfal dan setiap hari berbuat kebajikan.

Undang-Undang Athfal

Satu, Athfal itu selalu setia dan berbakti pada ayah dan bunda.
Dua, Athfal itu selalu berani dan teguh hati.

 Kode Kehormatan bagi Pandu Pengenal, Pandu Penghela, dan Penuntun

Janji Pandu HW

Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh: 
Satu, setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah, Undang-Undang, dan Tanah Air.
Dua, menolong siapa saja semampu saya.
Tiga, setia menepati Undang-undang Pandu HW.

Undang-Undang Pandu Hw 
1.      HW selamanya dapat dipercaya.
2.      HW setia dan teguh hati.
3.      HW siap menolong dan wajib berjasa.
4.      HW cinta perdamaian persaudaraan.
5.      HW sopan santun dan perwira.
6.      HW menyayangi semua makhluk.
7.      HW siap melaksanakan perintah dengan ikhlas.
8.      HW sabar dan bermuka manis.
9.      HW hemat dan cermat.
  1. HW suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar